Senin, 28 November 2016

Hutan Lindung DiIndonesia yang wajib dijelajahi

 5 Hutan Lindung Yang Ada di Indonesia

Hutan memiliki beraneka macam jenis, salah satunya adalah hutan lindung. Hutan lindung merupakan suatu kawasan hutan yang ditetapkan oleh suatu masyarakat atau pemerintah sebagai cagar alam yang wajib dilindungi dan dijaga keberadaannya sehingga pihak manapun yang ingin merusaknya akan diberikan sanksi atau hukuman, karena dianggap merusak habitat dan ekosistem hutan yang alami.
Menurut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Hutan Kawasan Lindung, yang dimaksud dengan hutan lindung merupakan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan mampu mengendalikan kesuburan tanah.
Fungsi – fungsi itulah yang dijadikan parameter oleh pemerintah atau masyarakat di dalam membedakan mana hutan lindung, dan mana yang bukan hutan lindung.
Dengan adanya keberadaan hutan lindung yang dilindungi oleh aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah, maka secara otomatis keberadaan hutan lindung wajib dijaga dan dilestarikan bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Keberadaan hutan tanpa adanya upaya campur tangan pemerintah atau masyarakat di dalam upaya menjaga kelestariannya, tidak akan berhasil karena membutuhkan suatu sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakat agar hutan tidak dirusak oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

1. Hutan Lindung Sungai Wain

hutan-lindung-sungai-wain

Hutan Lindung Sungai Wain berada di wilayah Kota Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur. Luas Hutan ini sekitar 9.782,80 Ha. Hutan Lindung Sungai Wain merupakan rumah bagi habitat alam seperti orang utan, bekantan, tumbuhan endemik, dan tanaman seperti kantong semar.
Hutan Lindung Sunga Wain oleh pemerintah Propinsi Kalimantan Timur juga dijadikan sebagai obyek wisata alam, sehingga masyarakat yang ingin mengunjunginya dibuka secara umum. Disini masyarakat yang berkunjung dilarang merusak habitat alami yang sudah ada. Hal ini dimaksudkan agar kawasan Hutan Lindung Sungai Wain tetap terjaga kelestariannya.
Letak detail Hutan Lindung Sungai Wain : Jalan Raya Soekarno – Hatta, Kelurahan Karang Joang, Kota Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur

2. Hutan Lindung Wehea

3_monumen hutan lindung wehea

Hutan Lindung Wehea berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, propinsi Kalimantan Timur. Pulau Kalimantan sangatlah kaya akan wilayah hutan, karena pulau Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia, wilayahnya sangat luas sekali.
Luas wilayah kawasan Hutan Lindung Wehea adalah 38.000 Ha. Di hutan ini masih bisa didapati suku lokal Kalimantan yaitu Suku Dayak yang notabene masih menggantungkan kehidupannya pada sumber daya hutan. Hutan Lindung Wehea mampu menyokong 3 daerah aliran sungai sekaligus, yakni daerah aliran sungai Seleq, Melinyiu, dan Sekung.
Hutan Lindung Wehea ini pernah mendapatkan penghargaan berupa penghargaan Kalpataru dari pemerintah Republik Indonesia, karena pada tahun 2009 telah diadakan upaya pelestarian yang luar biasa terhadap hutan lindung ini, sehingga keberadaannya termasuk kategori yang terbaik pada saat itu.
Letak detail Hutan Lindung Wehea : Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur

3. Hutan Alas Kethu

Alas Kethu

Hutan Alas Kethu merupakan kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah. Hutan ini didominasi oleh aneka pepohonan yakni pohon jati, pohon mahoni, pohon kayu putih, dan pohon akasia.
Luas kawasan hutan ini 40 Ha, meski luasnya tidak sebesar hutan di pulau Kalimantan, hutan ini merupakan paru – paru kehidupan yang sangat vital di Kabupaten Wonogiri. Hutan ini terletak di tengah – tengah daerah Kabupaten Wonogiri.
Hutan Alas Kethu oleh pemerintah Kabupaten Wonogiri dijadikan sebagai daerah resapan air, dimana kelestariannya sangat berguna bagi kelangsungan kehidupan masyarakat disana. Keberadaan Hutan Alas Kethu ini mampu membuat udara di kota Wonogiri menjadi terasa lebih sejuk, hijau, dan nyaman.
Letak detail Hutan Alas Kethu : Timur Terminal Kota Wonogiri, Jawa Tengah.

4. Hutan Taman Raya Bung Hatta

2646552394_6089aca2ab

Hutan ini berada di wilayah kota Padang, Propinsi Sumatera Barat. Luas hutan lindung yang satu ini sekitar 70.000 Ha. Hutan ini didominasi oleh lereng pegunungan dan perbukitan, dimana wilayah hutan ini juga memiliki curah hujan yang tinggi.
Di kawasan Hutan Taman Raya Bung Hatta dihuni oleh 352 jenis flora dan 170 jenis fauna, dimana keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan oleh kita secara bersama – sama. Yang menarik dari kawasan hutan ini adalah keberadaan tanaman bunga raksasa yaitu Rafflesia Arnoldi yang merupakan bunga terbesar di dunia.
Taman Raya Bung Hatta Padang 2

Banyak masyarakat yang berkunjung ke hutan ini hanya untuk melihat bunga raksasa tersebut.
Letak detail Hutan Taman Raya Bung Hatta : 20 Km dari Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat.

5. Cagar Alam Hutan Kepulauan Karimata

AIR-BERSIH

Kepulauan Karimata merupakan kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau – pulau kecil, dimana salah satunya yang terbesar bernama pulau Karimata, sehingga kepulauan ini disebut sebagai kepulauan Karimata.
Keberadaan hutan di wilayah kepulauan Karimata ini masih sangat alami, sehingga pemerintah menetapkan sebagai salah satu cagar alam hutan lindung yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Hutan di kepulauan ini bukan hanya berupa hutan hujan tropis, melainkan juga hutan mangrove yang juga dilindungi oleh pemerintah. Disini terdapat ribuan populasi burung walet, dimana banyak masyarakat datang kesini hanya untuk mencari sarangnya untuk dijual belikan.
Kegiatan pencarian sarang burung walet ini juga wajib diperhatikan, karena jikalau tidak dijaga dengan baik populasi burung walet disini bisa punah karena ulah manusia yang rakus. Menurut Badan Lingkungan Hidup setempat populasi burung walet dari tahun ke tahun berkurang, semenjak adanya kegiatan pencarian sarang burung walet yang kian marak.
Tanaman – tanaman di hutan ini termasuk kategori tanaman lembab/ tanaman hutan hujan tropis. Kita wajib berperan serta juga agar keberadaan Cagar Alam Hutan Kepualauan Karimata tetap lestari sehingga anak cucu kita juga dapat menikmati warisan hutan hujan tropis ini kelak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar